Relokasi PKL Depan JIC ke Pasar Koja Baru Terkendala
Rencana relokasi 223 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara, tepatnya depan Jakarta Islamic Centre (JIC) ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara mendapat penolakan dari pedagang pasar.
Dikontraknya pertama kali kalau ada kaki lima masuk sini sudah tidak boleh lagi
Tokoh Pedagang Pasar Baru Koja, Mardianto menyampaikan, relokasi PKL ke pasar ini tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak antara pedagang dengan PD Pasar Jaya bahwa di area pasar tidak ada PKL.
"Dikontraknya pertama kali kalau ada kaki lima masuk sini sudah tidak boleh lagi. Karena banyak pedagang yang siangnya jualan di pasar, malamnya jualan di depan JIC," katanya, Selasa (11/10).
Tim Penataan Tinjau Lokasi PKL BalimesterIa melanjutkan, setelah peremajaan, kondisi bangunan di pasar ini sudah lebih baik dan tertata. Pedagang merasa khawatir apabila PKL direlokasi ke area parkir pasar nantinya akan menciptakan kekumuhan.
"Di sini tata ruang dan penghijauan sudah rapi. Kalau area parkiran dipenuhi PKL jadi tidak sedap dipandang. Warga jadi malas naik ke atas pasar kalau sudah ada pedagang di bawah (area parkir)," ujarnya.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengakui, relokasi PKL ke Pasar Koja Baru yang seharusnya sudah berlangsung pada 6 Oktober 2016 lalu batal terealisasi karena persoalan tersebut.
"Masih terkendala, karena pedagang yang di dalam pasar menolak menerima pedagang. Kita sedang koordinasi dengan pihak terkait mencari alternatif lain," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pedagang Pasar Koja Baru dan PKL di JIC.
"Kita akan berdiskusi dengan pihak terkait dan tanyakan alasan tidak setuju kenapa. Sebetulnya ini terkait penataan dan pemberdayaan PKL," tandas
nya.